by redaksi
in Daerah

KUNINGAN – In order to maintain security and conduciveness, the Kuningan Regency Government has officially banned Jalsa Salana activities organized by the Indonesian Ahmadiyah Congregation. The official statement was delivered by the Acting Regent of Kuningan, Dr. agus Toyib, S.Sos., M.Si after holding a meeting with Forkopimda, religious leaders and community leaders, Wednesday (04/12/2024). "After holding a coordination meeting and hearing with all Forkopimda, representatives from religious organizations and community leaders were also present, for reasons of security and conduciveness in the Kuningan Regency area, we hereby officially disallow and prohibit Jalsa Salana activities organized by the Congregation. "Indonesian Ahmadiyah in Manislor Village, Jalaksana District, both internally (local residents) and from other areas outside Kuningan," said Agus Toyib at a press conference after the coordination meeting.
This coordination meeting was held because of allegations that many parties rejected the Jalsa Salana activities, fearing that it would lead to disputes that had occurred in Manislor Village in 2008 and 2010. The Kuningan Police Chief, AKBP Willy Andrian, said a similar thing, that in his statement he asked that the Jalsa Salana activity not be held. "We are trying to maintain the security, comfort and conduciveness of the Kuningan Regency area. By rejecting this activity, it is hoped that disputes will never occur again in Manislor. "Later we will comb and review the demolition process of a number of venues that will be used for the Jalsa Salana," said Willy Andrian. The chairman of the Kuningan DPRD, Nuzul Rachdy, also expressed his rejection of this activity after hearing opinions from religious and community leaders. Nuzul believes that this rejection is not a rejection of beliefs, but a rejection of a form of activity that is feared could cause disputes.
"I emphasize that this rejection is not a rejection of belief, because of absolute belief in citizens' rights which are protected by the state and the constitution. "But this rejection of activities is feared to cause a flare-up of discord in society that has occurred in past years." Jalsa Salana activities are planned to be held this week by presenting members of the Ahmadiyah Congregation in various parts of Indonesia. Jalsa Salana itself is a regular meeting held by members of the Indonesian Ahmadiyah Congregation. Through this press statement, the Acting Regent of Kuningan hopes that the citizens of the Indonesian Ahmadiyah Congregation can comply with and respect the decisions issued by the Kuningan Regency Government. (BagProkompim/SetdaKuningan)
Editor’s Note; Google translate being used…
KUNINGAN – Demi menjaga keamanan dan kondusifitas, Pemerintah Kabupaten Kuningan secara resmi melarang
kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia. Pernyataan resmi disampaikan oleh Penjabat Bupati Kuningan, Dr. agus Toyib, S.Sos., M.Si pasca melakukan rapat pertemuan bersama Forkopimda, tokoh agama dan tokoh masyarakat, Rabu (04/12/2024).
“Setelah melakukan rapat koordinasi dan dengar pendapat bersama seluruh Forkopimda, hadir juga perwakilan dari organisasi keagamaan dan tokoh masyarakat, dengan alasan keamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan, dengan ini secara resmi kami Pemerintah Kabupaten Kuningan tidak mengizinkan dan melarang kegiatan Jalsah Salanah yang diselenggarakan oleh Jemaah Ahmadiyah Indonesia di Desa Manislor Kecamatan Jalaksana, baik secara intern (warga lokal) maupun dari wilayah lain di Iuar Kuningan” Ujar Agus Toyib pada konferensi pers selepas rakor.
Rapat koordinasi ini digelar karena munculnya dugaan, banyak pihak yang menolak kegiatan Jalsah Salanah yang dikhawatirkan akan timbulnya perselisihan yang pernah terjadi di Desa Manislor pada tahun 2008 dan 2010 yang lalu.
Hal senada disampaikan oleh Kapolres Kuningan, AKBP Willy Andrian, bahwa dalam keterangannya meminta kegiatan Jalsah Salanah tidak jadi digelar.
“Kami berupaya untuk menjaga keamanan, kenyamanan dan kondusifitas wilayah Kabupaten Kuningan. Dengan ditolaknya kegiatan ini diharapkan perselisihan tidak pernah terjadi lagi di Manislor. Nanti kami akan sisir dan tinjau proses pembongkaran sejumlah venue yang akan dipergunakan pada Jalsah Salanah” Ujar Willy Andrian.
Ketua DPRD Kuningan, Nuzul Rachdy, juga menyampaikan penolakan kegiatan ini setelah mendengar pendapat dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. Nuzul menilai bahwa penolakan ini bukan penolakan terhadap keyakinan, tetapi penolakan terhadap bentuk kegiatan yang dikhawatirkan dapat menimbulkan perselisihan.
“Penolakan ini saya tekankan bukan penolakan terhadap keyakinan, karena keyakinan mutlak hak warga yang dilindungi negara dan konstitusi. Tetapi penolakan ini terhadap kegiatan yang dikhawatirkan dapat menyebabkan gejolak perselisihan di masyarakat yang pernah terjadi pada tahun-tahun silam”
Kegiatan Jalsah Salanah rencananya akan digelar pekan ini dengan menghadirkan anggota Jemaat Ahmadiyah di berbagai pelosok di Indonesia. Jalsah Salanah sendiri merupakan pertemuan rutin yang digelar oleh anggota Jemaat Ahmadiyah Indonesia.
Melalui keterangan pers ini, Pj Bupati Kuningan berharap warga Jemaat Ahmadiyah Indonesia dapat mematuhi dan menghormati keputusan yang telah dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan. (BagProkompim/SetdaKuningan)
Categories: Ahmadis, Ahmadiyyat: True Islam, Asia, Indonesia, religious freedom, Religious Harmony